Habib Rizieq Shihab Siap Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Pernah Lari dan Sembunyi

12 Desember 2020, 06:12 WIB
Habib Rizieq nyatakan siap datang ke Polda Metro Jaya pada, Sabtu, 12 Desember 2020. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.

PORTAL PROBOLINGGO—Tersangka dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan Habib Rizieq Shihab menyatakan siap mendatangi Polda Metro Jaya.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya,” ungkap Habib Rizieq seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq menegaskan, selama ini dirinya tidak pernah lari dan sembunyi. Ia pun mengatakan tak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sedang Digandrungi Banyak Orang! Berikut Ini Harga Tanaman Hias Alocasia yang Murah hingga Mahal

“Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi,” ujarnya.

Ia kemudian menambahkan, selama ini dirinya berada di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung untuk melakukan proses pemulihan kesehatan.

Habib Rizieq kemudian menegaskan, pihaknya memiliki komitmen untuk menjadi warga negara yang taat pada hukum.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka, Cak Nun: Ini Masalah Sakit Hati

“Saya mau tunjukan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, untuk patuh hukum. Untuk ikut melaksanakan daripada prosedur hukum yang ada,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan setelah adanya kerumunan di Petamburan.

Kerumunan itu diketahui merupakan dampak dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta pesta pernikahan anak Habib Rizieq.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Jabar

“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 10 Desember 2020, dilansir dari PMJ News.

Kelima tersangka lainnya, yakni panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menangkap semua pelaku, termasuk Habib Rizieq.

Baca Juga: Mengejutkan! Penelitian Menunjukkan Bahwa Sakit Mata Jadi Gejala Baru Covid-19.

“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan!” tegasnya.***

Editor: Naufal Ikbar

Tags

Terkini

Terpopuler