Nyatakan Siap Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab: Saya Tak Pernah Mangkir dari Panggilan

12 Desember 2020, 06:25 WIB
Habib Rizieq Shihab sebut tak pernah mangkir dari panggilan polisi. /Hasil tangkap layar kanal Youtube Front TV

PORTAL PROBOLINGGO—Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan siap datang ke Polda Metro Jaya setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, beberapa kali Habib Rizieq Shihab tidak memenuhinya panggilan dari Polda Metro Jaya. 

Habib Rizieq menegaskan saat itu ia tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan sedang menjalani proses pemulihan kesehatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Pernah Lari dan Sembunyi

Ia menyatakan, ketika itu pengacaranya sudah mendatangi Polda Metro Jaya dan memberikan surat secara resmi.

“Pada panggilan pertama, yakni Selasa, 1 Desember 2020, ketika itu saya tidak bisa memenuhi panggilan saya kirim pengacara,” ujar Habib Rizieq seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu, 12 Desember 2020.

Pengacara datang ke sana, bertemu dengan penyidik, “menyampaikan surat secara resmi, minta penundaan,” tambahnya.

Baca Juga: Sedang Digandrungi Banyak Orang! Berikut Ini Harga Tanaman Hias Alocasia yang Murah hingga Mahal 

Dalam pertemuan itu, Rizieq mengklaim penyidik Polda Metro Jaya telah menyepakati untuk mengundur panggilan tersebut.

“Alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima, akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan yang kedua,” ungkapnya.

Kemudian pada panggilan kedua, Habib Rizieq menjelaskan dirinya masih membutuhkan waktu lebih untuk proses pemulihan kesehatan.

Baca Juga: 5 Tanda-Tanda Stroke yang Jarang Disadari, Waspada! Nomor Satu Sering Dialami

“Pada panggilan kedua, Senin, 7 Desember 2020 ketika itu saya melihat posisi pemulihan kita itu masih perlu sedikit penambahan waktu dan lagi-lagi saya tidak mangkir, tuturnya.

“Saya kirim pengacara saya bertemu lagi dengan para penyidik, kita sampaikan surat, kita sampaikan permohonan dan Alhamdulillah permohonan itu diterima dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, alasan yang diberikan oleh tim pengacara Habib Rizieq tidak masuk akal.

Baca Juga: 11 Kutipan Tentang Ibu dari Tokoh Terkenal, Cocok Untuk Ungkapkan Rasa Cinta di Hari Ibu

Menurut Yusri, jika Habib Rizieq sedang sakit seharusnya tim pengacara dapat membuktikannya dengan membawa surat keterangan dari dokter.

“Kemarin datang pengacaranya ke sini menyampaikan alasan tidak hadir pada saat panggilan pertama. Tapi menurut penyidik itu tidak patut dan (tidak) wajar,” ungkapnya seperti dilansir dari PMJ News.

Ia kemudian menambahkan, alasan yang diberikan oleh tim pengacara bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak adanya surat dari dokter yang menerangkan kondisi Imam Besar FPI itu.

Baca Juga: RKT DPRD DKI Tembus Rp888 Miliar, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Jangan Mimpi Lu Dapat Uang Segini

“Kalau memang sakit, surat keterangan sakit dari dokter rumah sakitnya mana? Biar nanti kita bisa pertanggungjawabkan dari pihak rumah sakit atau dokter yang menetapkan dia sakit apa,” ujarnya.***

Editor: Naufal Ikbar

Tags

Terkini

Terpopuler