Buruan! Kemendikbud Beri Bantuan Tunai untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Ceknya!

15 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pelajar dan mahasiswa. /Pixabay/EmAji

PORTAL PROBOLINGGO - Pada masa pendemi seperti saat ini, pemerintah tidak henti-hentinya untuk memberi bantuan kepada masyarkat.

Hal ini tak lain untuk membantu mendorong perekonomian masyarakat yang lumpuh akibat terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan bantuan seperti Bansos Rp 2,4 Juta, Bantuan Subsidi upah untuk pekerja, BLT untuk UMKM.

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Selasa 15 Desember 2020, Cinta Mulia Rebut Posisi Ke 4

Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan bantuan bagi yang sedang menempuh jenjang pendidikan, dari mulai SD hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

Bantuan tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan tersebut sudah disalurkan sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Merawat Aglaonema agar Cepat Tumbuh, Nomer 4 Jarang Diketahui Orang

Bagi yang belum mengetahui, PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dicairkan dalam bentuk dana tunai.

Sebagaimana iberitakan SEPUTAR TANGSEL sebelumnya dalam artikel Bantuan Tunai Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa dari Kemendikbud, Begini Cara Cek Daftar Penerima.

Baca Juga: Jadi Tren Pecinta Tanaman Hias, Berikut 4 Tips Merawat Jenis Keladi Bicolor

Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Kemudian, untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: 6 Bahaya Daun Kelor, Salah Satunya Sebabkan Perlambat Detak Jantung

Lalu, bagaimana caranya memeriksa apabila kamu terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?

Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

Setelah itu, kamu masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

obat

Baca Juga: 10 Tanaman Obat yang Populer di Indonesia, Salah Satunya Lidah Buaya

Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

Sementara untuk yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah,  dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Perlu diketahui bahwa PIP merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk mencerdaskan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang tercantum di dalam UUD 1945.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini! 5 Kesalahan Ini Sering Dilakukan dalam Merawat Tanaman Hias Aglaonema

Melalui PIP, pemerintah membantu para peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku dan alat tulis. (Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel)***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler