Buku Putih Penanganan Covid-19 Diluncurkan, Doni Monardo Beri Apresiasi

18 Desember 2020, 07:35 WIB
Doni Monardo. /Facebook /BNPB

 

PORTAL PROBOLINGGO - Diluncurkannya Buku Putih Penanganan Covid-19 Oleh Fraksi PKS DPR RI yang diselenggarakan melalui media daring di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020 mendapat apresiasi dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Buku yang disusun oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher bersama tim tersebut menurut Doni dapat menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia di masa mendatang.

"Selamat atas peluncuran buku ini. Kami merasa sangat bangga dan semua usulan-usulan, masukan serta kritik yang disampaikan kepada pemerintah tentunya akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menyelenggarakan penanganan Covid-19 ini ke depan," tutur Doni.

Baca Juga: Simpatisan Berencana Gelar Demo Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab, Polri: Kami Tidak Mengizinkan

Doni dalam pertemuan virtual itu juga memberi respon yang positif terkait pendapat narasumber bahwa penanganan pandemi Covid-19 yang bukan merupakan bencana alam memerlukan peranan seluruh pihak, baik yang ada di pusat maupun di daerah.

Di sisi lain, Doni juga mengimbau bahwa edukasi yang lebih mendalam pada masyarakat soal bahaya Covid-19 harus dilakukan oleh pihak-pihak yang dimaksud.

Hal itu terkait dengan fakta bahwa ada pihak-pihak hingga saat ini masih tidak percaya bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu ada dan nyata.

Baca Juga: Dahsyat! Daun Kelor Diduga Dapat Kurangi Disfungsi Ereksi, Simak Manfaat Daun Kelor untuk Pria

"Pemerintah harus mendapatkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah. Setiap persoalan yang ada dalam menghadapi dinamika yang ada di daerah tentu tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh non formal. Kita ke depan harus bisa bekerja lebih keras, untuk bisa menjelaskan bahaya Covid-19 ini kepada publik kepada masyarakat. Karena enam belas persen masyarakat kita masih ada yang belum percaya tentang Covid-19," tutur Doni.

Dengan diberikannya pemahaman literasi yang baik serta pendekatan berbasis kearifan lokal yakni penyesuaian adatm bahasam dan budaya daerah yang mendukung, Doni yakin penanganan COVID-19 di Tanah Air menjadi lebih baik lagi.

Pada kesempatan itu, Doni juga memberi masukan berupa bab-bab yang harus ditambahkan terkait beberapa hal yang tersurat di dalam buku seperti mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah dalam penanganan Covid-19 agar penanganan wabah, epidemi maupun pandemi di Tanah Air dapat lebih baik lagi.

Baca Juga: Awas! Singkong Ternyata Dapat Sebabkan Keracunan hingga Kanker, Simak Alasannya Berikut Ini!

Sehubungan dengan UU yang dimaksud, menurut Doni masih belum ada penjelasan yang lebih detil tentang bagaimana penanganan dalam upaya pencegahan seperti kapan kekarantinaan itu diberlakukan.

Doni juga menyoroti apa yang disinggung dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Ayat 1, tentang kebutuhan dasar hidup manusia dan hewan ternak yang diharapkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Doni menilai bahwa soal pakan hewan ternak bukan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melainkan menjadi kewenangan pemangku kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Mengejutkan! Sunmi Didiagnosis Menderita Borderline Personality Disorder

Ia berharap usulannya itu bisa diterima sehingga kelak di kemudian hari apabila ada kasus serupa, maka penanganannya bisa lebih baik lagi.

Doni Monardo yang menutup sambutan dan arahan pada acara itu juga berpesan bahwa protokol kesehatan hendaknya tetap menjadi hal yang harus dipatuhi dan dilaksanakan meskipun pemerintah telah mendatangkan vaksin Covid-19.
Hal itu karena seseorang telah divaksinasi belum tentu orang tersebut tidak akan terpapar Covid-19. Selain itu, keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler