50 Hari Korupsi Bansos, Eks Jubir KPK Febri Diansyah 'Tantang' Ini kepada KPK

27 Januari 2021, 15:57 WIB
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Kolase instagram.com/@febridiansyah.id dan Antara/Sigid Kurniawan/

PORTAL PROBOLINGGO - Nyaris 2 bulan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 yang menyeret eks Menteri Sosial sekaligus politisi PDIP Juliari Batubara.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka, di antaranya Juliari P Batubara, Harry Sidabukke, Matheus Joko Santoso, Ardian IM, dan Adi Wahyono.

Belakangan muncul dugaan aliran dana korupsi juga mengalir ke lingkaran partai PDIP. Untuk itu, KPK berencana akan memanggil Ihsan Yunus, anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI Hari Ini

Ihsan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, yakni Adi Wahyono.

Eks Juru Bicara (Jubir) dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Febri Diansyah pun turut memberikan tanggapan atas kinerja KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi Bansos.

Melalui akun twitternya, Febri mempertanyakan keseriusan KPK terkait pengusutan tersangka kasus korupsi Bansos Covid 19.

Baca Juga: Jalani Suntik Vaksin Kedua, Jokowi: Masih Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

"Setelah lebih 50 hari sejak OTT suap Bansos Covid 19, kita perlu bertanya apakah KPK serius usut seluruh pelaku dan penerima aliran dana?" cuitnya, seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun twitter @febridiansyah pada Rabu, 27 Januari 2021.

Tak hanya itu, ia pun juga memberikan 'tantangan' kepada KPK apakah pihak-pihak yang nama dan perannya muncul juga akan diperiksa seluruhnya.

"Inilah salah satu ujian independensi KPK yang sesungguhnya," tambahnya.

 

Selain terkait isu Bansos Covid 19, Febri Diansyah juga turut memberikan pesan dan dorongan kepada eks rekannya di KPK.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Menko Airlangga Ungkapkan Alasannya

"Temen-temen pegawai KPK, khususnya penyidik semoga teguh hati ungkap skandal-skandal korupsi besar tersebut. Kalau ada isu 'Radikal & Taliban' semoga masyarakat tidak akan tertipu lagi," tulisnya.

Febri pun mendorong eks rekan-rekannya mengungkap pihak yang menghambat penanganan perkara.

 

"Jika ada pihak-pihak yang menghambat penanganan perkara, ungkap saja dan bahkan bisa dijerat pidana obstruction of justice." ***

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler