PORTAL PROBOLINGGO – Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu, mulai tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Airlangga Hartarto mengatakan jika pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Baca Juga: Ditunjuk Gantikan Frank Lampard, Thomas Tuchel Resmi Menjadi Manajer Baru Chelsea
Ketujuh provinsi itu diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali.
Langkah ini diambil oleh pemerintah setelah dilakukan rapat secara terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Airlangga menyebutkan, peraturan pembatasan yang diberlakukan pada PPKM Jawa-Bali yang kedua hampir sama dengan yang pertama.
Baca Juga: Negara Ini Secara Permanen Melarang Warganya Menggunakan TikTok
Artikel Rekomendasi