Pegawai Pelni Dicopot Terkait Radikalisme, Fadli Zon: Bentuk Tindakan Islamophobia

12 April 2021, 18:10 WIB
Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon

PORTAL PROBOLINGGO - Buntut pembatalan pengajian Ramadhan yang akan diadakan di PT Pelni (Persero) dan berujung pencopotan pegawai menuai babak baru. Kali ini Fadli Zon mengungkapkan kegeramannya terkait dengan peristiwa tersebut.

Sebelumnya, pembatalan pengajian Ramdhan di PT Pelni dibatalkan akibat adanya dugaan isu radikalisme didalamnya. Hal tersebut disampaikan olej Komisaris Independen PT Pelni, Kristiya Budhiyarto.

Terkait dengan isu radikalisme tersebut, pihak Pelni mencopot pegawai yang terlibat didalam unsur kepanitiaan acara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menegaskan bahwa seharusnya dalam menanggapi isu radikalisme makan harus ada dasar yang jelas. Pasalnya isu radikalisme merupakan isu yang serius dan juga harus memiliki dasar yang serius pula.

Baca Juga: Malah Berbahaya Bagi Tubuh, Berikut Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dikonsumsi

Baca Juga: Resep Tumis Kacang Panjang Ikan Teri dan Telur Dadar Cabai Bawang, Menu Sahur Ramadhan 1442 H 2021

Fadli Zon menyampaikan kritik terkait pencopotan pejabat Pelni karena isu radikalisme melalui cuitan akun twitter miliknya, Minggu 11 April 2021, malam.

“Tindakan Komisaris Independen PT Pelni (Persero) Dede Kristia Budiyarto, yang mencopot pejabat di perusahaannya hanya gara-gara pamflet kajian keislaman di bulan Ramadan, bisa digolongkan sebagai bentuk tindakan Islamophobia,”

“Sebab, tindakan itu disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya punya dasar serta konsekuensi yang juga serius,” ungkap Fadli Zon.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Portal Jember dalam artikel Pelni Copot Pejabat karena Isu Radikalisme, Fadli Zon Meradang: Tuduhan Serius, Mestinya Punya Dasar Dalam unggahannya, Fadli Zon mengkritik sikap Budhyarto yang dinilai tidak melihat secara detail dasar serta konsekuensi atas persoalan tersebut.

Dirinya juga masih penasaran dan menanyakan siapa pihak yang dinilai radikal dalam unsur acara tersebut. Ia masih memiliki tanda tanya terkait pihak yang dituduh radikal merupakan narasumber atau unsur kepanitiaan.

Fadli Zon juga masih bertanya-tanya siapa pihak yang dituduh radikal terkait pembatalan pengajian itu. Apakah ditujukan ke panitia atau daftar narasumber.

Baca Juga: 29 Sekolah Kedinasan Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran, Simak Syaratnya!

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 12 April 2021, Al Temani Reyna Berenang, Andin Bahagia?

“Saya membaca, salah satu narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadhan yang dibatalkan itu adalah Ketua Komisi Dakwah MUI, K.H. Cholil Nafis,”

“Apakah ia juga dianggap radikal? Apakah MUI dianggap sebagai sarang orang-orang radikal oleh Komisaris Independen PT Pelni?,” ujar Fadli Zon.

Fadli Zon juga mempertanyakan terkait dengan lolosnya staf Pelni masuk perusahaan tersebut jika benar yerkait dengan dugaan sikap radikalisme yang disampaikan.

“Selanjutnya, kalau memang benar-benar radikal, kenapa tidak diproses hukum? Kenapa hanya dipindahkan, yang membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut,”

Baca Juga: Resep S'mores Cookies Tiga Bahan, Mudah, Enak, Cocok untuk Camilan atau Menu Berbuka Puasa

Baca Juga: Malah Berbahaya Bagi Tubuh, Berikut Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dikonsumsi

“Penyematan stigma radikal tanpa dasar yang jelas adalah wujud nyata sikap Islamophobia. Ironisnya, Islamophobia ini justru terjadi di perusahaan negara yang seharusnya jauh dari intrik dan sentimen politik,” tuturnya.

Oleh karena itu, Fadli Zon beranggapan persoalan di Pelni menunjukkan adanya masalah serius dalam hal penunjukkan pejabat-pejabat BUMN.

Dia meminta Menteri BUMN harus menegur Kristia Budhyarto karena tindakannya bisa memancing reaksi negatif yang tidak diharapkan.

“Sebagai wakil pemerintah di BUMN, seorang komisaris mestinya dibekali dengan attitude sebagai pejabat publik, sehingga tidak bisa sembarangan berbicara dan bertingkah,” katanya.

Fadli Zon menyayangkan Pelni menjadi obyek perhatian publik bukan karena prestasi atau capaiannya. Melainkan karena ramai pencopotan pejabat terkait dugaan radikalisme.

“Hak karyawan PT Pelni untuk beribadah, atau melakukan kegiatan keagamaan, tak seharusnya diintervensi oleh direksi atau komisaris,” tandasnya.***

(Bagus Satria Perdana P./Portal Jember)

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler