UU Cipta Kerja Ramai Penolakan, Fadjroel Rachman: Jalan Terbaik Ajukan Judical Review

8 Oktober 2020, 16:55 WIB
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. /Instagram.com/@fadjroelrachman

PORTAL PROBOLINGGO - Polemik Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berlanjut.

Berbagai polemik yang ada membuat Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman angkat bicara.

Fajroel menyebutkan, seharusnya masyarakat menempuh langkah hukum jika memiliki keberatan atas isi dari UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 4 Penyebab Speech Delay Pada Anak, Salah Satunya Karena Gangguan Pendengaran

"Bila ada keberatan terhadap pasal-pasal tertentu dalam UU Cipta Kerja, maka jalan terbaik adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Fadjroel pada Kamis, 8 Oktober 2020 seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Twitter miliknya (@fadjroel).

UU yang disahkan pada rapat paripurna pada Senin 5 Oktober 2020 lalu mendapatkan kritik dan penolakan dari berbagai pihak, mulai dari tokoh politik, akademisi, mahasiswa, hingga buruh.

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT UGM) melalui pernyataan sikap mereka pada Selasa, 7 Oktober 2020 lalu menilai UU Cipta Kerja memiliki banyak kecacatan, baik secara formil maupun materiil.

Baca Juga: Elkan Baggott Kembali Gabung TC, Timnas U-19 Dapat Tambahan Kekuatan

Kalangan mahasiswa pun turut menyatakan penolakan pada UU Cipta Kerja ini. Aliansi BEM Seluruh Indonesia bahkan menyuarakan mosi tidak percaya pada pemerintah.

BEM SI menyebutkan, pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan di tengah gejolak penolakan dari masyarakat menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dan wakil rakyat terhadap rakyat Indonesia.

Dari kalangan buruh, mereka merespons disahkannya UU Cipta Kerja dengan melakukan aksi mogok nasional.

Baca Juga: Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja, 2500 Personel Brimob Diturunkan Amankan Wilayah Jakarta

Aksi tersebut salah satunya diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka melakukan aksi mogok nasional sejak 6-8 Oktober 2020.

Politikus partai Gelora Fahri Hamzah pun turut menyampaikan pendapatnya tentang polemik UU Cipta Kerja ini.

Menurut Fahri pimpinan DPR harus berani menghadapi rakyat yang saat ini ingin menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: UN dan USBN Akan Dihilangkan, Kemendikbud Sudah Siapkan Penggantinya

"Pimpinan dan anggota DPR jangan lepas tangan," ujar Fahri pada Rabu, 7 Oktober 2020 seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Twitter miliknya (@Fahrihamzah).

"Kalian dipilih untuk menanggung perasaan dan aspirasi rakyat. Bertemulah dengan rakyat dan jangan lari. Kita harus mau dialog dan berbicara," sambung Fahri.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler