Dampak Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, SAFEnet Sebut Insiden Penyerangan Digital Pecahkan Rekor

20 Oktober 2020, 18:10 WIB
Ilustrasi Hacker /PIXABAY/B_A

PORTAL PROBOLINGGO - Massa aksi penolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan hanya mengalami represi dari aparat, melainkan juga penyerangan secara digital.

SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network) sebagai Badan Hukum Perkumpulan yang berfokus dalam mengadvokasi pemenuhan hak-hak digital seseorang.

Baru-baru ini melampirkan data mengenai penyerangan digital yang menyasar para penolak UU Cipta Kerja seperti; aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan beberapa elemen lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 20 Oktober 2020, Ikuti Terus Tayangan Putri Untuk Pangeran

"Jumlah serangan digital selama Oktober 2020 ini memecahkan rekor pemantauan insiden sejak April lalu," tulis SAFEnet di dalam unggahan akun twitter mereka @safenetvoice pada 19 Oktober 2020.

Pemantauan SAFEnet tersebut menunjukkan bahwa sudah ada sekira 16 serangan digital yang menimpa beberapa kelompok penolak UU Cipta Kerja.

Di antaranya serangan digital kepada aktivis, mahasiswa, dan jurnalis hingga hari ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 131 Tersangka Perusakan dan Anarkisme Saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Sebelumnya, pemantauan kami pada April-September 2020 lalu mencatat ada setidaknya 49 insiden serangan digital atau rata-rata 8 serangan tiap bulan," tulisnya.

Lalu pada Oktober ini, SAFEnet mengatakan bahwa serangan digital sudah naik dua lipat. Padahal, masih pertengahan Oktober.

"Masifnya serangan digital pada Oktober 2020 ini tak bisa dilepaskan dari aksi penolakan UU Omnibus Law," tulis SAFEnet.

Baca Juga: Mengenal Braif Fatari, Mutiara dari Timur, Striker Timnas U-19

"Para korban serangan terutama terjadi pd aktivis, buruh, & mahasiswa yg menolak UU ini,"

SAFEnet menjelaskan, bentuk serangan digital yang paling banyak terjadi yaitu peretasan dengan platform utama yang diserang adalah WhatsApp.

"Para korban mendadak tak bisa mengakses Nomor WhatsAppnya," masih dalam cuitan @safenetvoice.

Baca Juga: Canggih! Perpustakaan di Singapura Gunakan Robot Untuk Memindai Buku

Dari sekian banyaknya korban yang alami serangan digital melalui WA, salah satunya adalah Fajar Adi Nugroho.

Dia merupakan mahasiswa Hukum UI sekaligus Ketua BEM UI angkatan 2020.

Dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari cuitan akun twitter pribadinya @Fajaradi_N, Dia mengalami penyerangan digital pada 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Turun Tipis! Update Harga Emas Antam Hari Ini, 20 Oktober 2020 di Pegadaian

"Kronologinya sederhana. 1. Tiba-tiba ada pesan kode verifikasi dan akun otomatis log out (kode tidak diinput & link tdk diklik)," tulis Fajar.

"2. Ingin lgoin kembali, harus menunggu 7 jam," tambahnya.

Selain itu, SAFEnet juga mengatakan bahwa platform lainnya yang sering alami penyerangan adalah akun media sosial.

Baca Juga: Selamatkan Aset Sekira Rp25 Miliar, Pemkot Probolinggo Beri Penghargaan Bagi Kepala Kejaksaan

Di antaranya media sosial termasuk Twitter dan Instagram. SAFEnet memberi contoh atas tindakan tersebut yaitu yang dialami akun IG @LBH_Bali.

Terhitung sampai 6 kali percobaan masuk secara ilegal ke dalam akun IG @LBH_Bali pada pekan lalu.

"Pemantauan kami menunjukkan, serangan digital mmg cenderung meningkat ketika ada isu politik yg kontrovesial, spt isu Papu &Omnibus Law," tulis SAFEnet sekaligus cuitan terakhirnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler