Demo UU Cipta Kerja Hari Ini, Mahfud MD: Unjuk Rasa Tak Dilarang, Aparat Jangan Bawa Peluru Tajam

- 20 Oktober 2020, 08:05 WIB
Mahfud MD, Menko Polhukam RI
Mahfud MD, Menko Polhukam RI /Instagram/ mohmahfudmd //

 

PORTAL PROBOLINGGO - Polemik UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI tak kunjung mendapatkan solusi dan jalan tengah.

Setelah disahkannya UU tersebut, hingga kini beberapa masyarakat Indonesia masih berupaya melakukan unjuk rasa guna menyampaikan aspirasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja ini.

Demo UU Cipta rencananya akan berlangsung lagi pada hari ini Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar, 20 Oktober 2020, Jangan Lewatkan Live Pop Academy: Top 40 Group 5

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sampaikan pesan kepada seluruh massa aksi dan juga pihak keamaanan seperti yang terekam dalam kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada 19 Oktober 2020.

Mahfud MD yang merupakan Menko Polhukam RI menyampaikan bahwa unjuk rasa tak dilarang bahkan dilindungi oleh konstitusi.

Dikatakan juga bahwa dalam melakukan unjuk rasa, aksi massa juga tidak perlu mendapatkan izin, cukup memberitahukan saja bahwa akan melakukan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Surah An Naba Ayat 11-20 Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Disampaikan pula agar massa ikuti aturan dan menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait jumlah massa yang akan lakukan unjuk rasa.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x