Peringatan Hari Santri, Ini Isi Rosolusi Jihad yang Menjadi Titik Awal Perjuangan Kaum Pesantren

21 Oktober 2020, 15:29 WIB
Simak Resolusi Jihad yang jadi awal mula adanya hari Santri /NU Online/Dok. PP Sirojuth Tholibin Brabo

PORTAL PROBOLINGGO—22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Penetapan ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.

Hari Santri merupakan sebuah peringatan tentang perjuangan kaum pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ulama dan para santri saat itu mendeklarasikan diri untuk melakukan jihad membela tanah air.

Deklarasi jihad itu didasari pada adanya ancaman dari Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, tentara Netherlands Indies Civil Administration (NICA) datang kembali ke Indonesia membonceng sekutu (Inggris).

Baca Juga: Bagi Pelaku Usaha Baru, Pemkab Probolinggo Berikan Pelatihan dan Motivasi

Sebelumya, KH Muhammad Hasyim Asy’ari menerima tawaran Jepang untuk melatih para santri sebagai tenaga perang tambahan. Ia pun menerima tawaran tersebut.

Kiai Hasyim menerima tawaran itu karena melihat di masa depan, Indonesia perlu tenaga tambahan untuk menghadapi penjajah. Para santri yang dilatih itu kemudian diberi nama Laskar Hizbullah.

Apa yang ditakutkan olehnya kemudian menjadi kenyataan. Pasukan Belanda kembali datang ke Indonesia dan berniat melakukan agresi militer.

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit, Lengkap dengan Latin dan Terjemahan

Kabar itu sontak membuat Pengurus Besar Nahdatul Ulama melakukan rapat pleno untuk membicarakan tentang kondisi tanah air saat itu. Rapat berlangsung pada 21 Oktober 2020-22 Oktober 2020.

Rapat itu kemudian menghasilkan keputusan untuk menyerukan jihad membela tanah air. Seruan itu kemudian disampaikan pula kepada pemerintah.

Seruan kepada pemerintah itu kemudian dinamakan sebagai Resolusi Jihad. Resolusi tersebut disiarkan di berbagai radio dan surat kabar.

Baca Juga: Berkenalan Dengan Pawone Simbah, Warung Makan Tempo Dulu Asal Batang

Seperti yang dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari NU Online, berikut ini merupakan isi lengkap dari Resolusi Jihad.

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Supaya mengambil tindakan yang sepadan Resolusi wakil-wakil daerah Nahdlatul Ulama seluruh Jawa dan Madura

Bismillahirrahmanirrahim

Resolusi: Rapat besar wakil-wakil daerah (konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatoel Oelama seluruh Djawa- Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaja.  

Baca Juga: Info Kejadian Semarang, Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Hingga Pemkab Santuni Anak Yatim

Mendengar:  

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Djawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.  

Menimbang:  

a. bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai satu kewadjiban bagi tiap-tiap orang Islam.

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari ummat Islam.  

Baca Juga: Sejarah Hari Santri Nasional yang Ditetapkan 22 Oktober, Ada Kejadian Pilu!

Mengingat: 

1. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman jang mengganggu ketenteraman umum. 

2. Bahwa semua jang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia. 

3. bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya. 

4. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.  

Baca Juga: Ingin Dapatkan Rezeki yang Berlimpah? Amalkan Bacaan Doa Ini

Memutuskan: 

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sebadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki-tangannya.  

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia merdeka dan agama Islam         

Surabaya, 22-10-1945  

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.***

Editor: Elita Sitorini

Tags

Terkini

Terpopuler