Info Kejadian Semarang, Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Hingga Pemkab Santuni Anak Yatim

- 21 Oktober 2020, 08:23 WIB
Poster pengumuman penghapusan pajak kendaraan.
Poster pengumuman penghapusan pajak kendaraan. /Instagram.com/bapenda_jateng

PORTAL PROBOLINGGO - Info kejadian Semarang hari ini bahwa wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan merasakan penghapusan pajak kendaraan.

Hal tersebut disampaikan langsung melalui akun instagram resmi Bapenda Jateng @bapenda_jateng pada 19 Oktober 2020.

Penghapusan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung dari 19 Oktober 2020 hingga 19 Desember 2020.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam, Antam Retro dan Antam Batik Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020 di Pegadaian

Tujuan dari penghapusan pajak kendaraan bermotor ini adalah guna meringankan beban masyarakat Jawa Tengah.

Terkait syarat yang harus dipenuhi dalam memperoleh penghapusan pajak kendaraan ini dapat ditanyakan secara langsung ke Samsat terdekat.

Adapun berbagai respon dari warga net menanggapi hal ini diantaranya seperti akun @eckoajapastinya "Terimakasih Bapenda". Ada pula dari akun @puji_antoro "Syaratnya apa?" yang direspon oleh Bapenda dengan jawaban "langsung datang ke Samsat".

Baca Juga: Resep Soto Ayam Sederhana dan Hemat

Kabar lain datang dari Pemkab Semarang yang kembali membagikan uang santunan bagi anak yatim piatu yang mereka belum mendapatkan pengasuhan di panti sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman resmi Pemkab Semarang pada 20 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x