Peringati Hari Santri, Puan Maharani Berharap Santri Dapat Menjadi Agen Perubahan

22 Oktober 2020, 19:00 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani /DPR/Kresno/Man

PORTAL PROBOLINGGO—Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan harapan untuk santri pada peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2020.

Politisi partai PDI Perjuangan ini berharap para santri dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19. Kami di DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan," kata Puan dilansir dari laman resmi DPR.

Baca Juga: Peringati Hari Santri, Nahdatul Ulama Sampaikan Pesan Tentang Undang-Undang Cipta Kerja

Selain itu Puan Maharani pun berharap teladan yang ditunjukkan para santri dapat menjadi pemicu untuk kembali menyalakan gotong-royong di Indonesia.

"Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia," ujar Puan.

Dalam kesempatan ini Puan mengklaim pemerintah bersama DPR berkomitmen untuk mendukung para santri melalui Undang-Undang (UU) Pesantren. Ia pun meminta pemerintah untuk segera menerbitkan UU tersebut.

Baca Juga: Ansu Fati Jadi Korban Rasis, Antoine Griezmann Berikan Dukungan

"Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” pungkas Puan.

Diketahui, peringatan Hari Santri yang jatuh pada hari ini merupakan sebuah peringatan tentang perjuangan kaum pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. 

Ulama dan para santri saat itu mendeklarasikan diri untuk melakukan jihad membela tanah air. Deklarasi itu kemudian dituangkan dalam Resolusi Jihad yang dikeluarkan Nahdatul Ulama pada 22 Agustus 1945.

Baca Juga: Puan Maharani: Jika Pilkada Ditunda Kerja Pemda Jadi Lambat

Deklarasi jihad itu didasari pada adanya ancaman dari Belanda untuk kembali menjajah Indonesia. Ancaman itu datang stelah Jepang menyerah kepada sekutu dan tentara Netherlands Indies Civil Administration (NICA) datang kembali ke Indonesia. 

Kabar itu sontak membuat Pengurus Besar Nahdatul Ulama melakukan rapat pleno untuk membicarakan tentang kondisi tanah air saat itu. Rapat berlangsung pada 21 Oktober 2020-22 Oktober 2020.

Penetapan Hari Santri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler