Peringati Hari Santri, Nahdatul Ulama Sampaikan Pesan Tentang Undang-Undang Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 15:03 WIB
Ketua Umum PBNU Said Aqil menyebutkan UU Cipta Kerja bermasalah.
Ketua Umum PBNU Said Aqil menyebutkan UU Cipta Kerja bermasalah. /NU Online/Fathoni

PORTAL PROBOLINGGO—Dalam peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2020, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyampaikan pesan tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Pesan ini disampaikan oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj melalui amanat Hari Santri yang diterbitkan oleh NU. Ia menyebutkan, UU Cipta Kerja sebagai tantangan baru bagi bangsa Indonesia.

Apalagi, menurut Said, UU Cipta Kerja saat ini tengah mendapatkan banyak sorotan kritis dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga: Hari Santri, Wamenag Sampaikan Terima Kasih Kepada Kyai dan Santri Atas Kontribusi Membangun Bangsa

"Publik mempertanyakan urgensi dan efektivitas UU ini terhadap upaya penyelesaian masalah kebangsaan," jelas Said.

Ketum PBNU ini menjelaskan, upaya pemerintah untuk melakukan penyederhanaan regulasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan investasi lewat UU Cipta Kerja perlu diapresiasi. 

"Akan tetapi, UU Ciptaker ini juga menyimpan sejumlah problematik seperti komersialisasi, privatisasi, liberalisasi pendidikan, liberalisasi pasar kerja, reduksi hak-hak dasar pekerja, liberalisasi massif sektor pertanian hingga migas dan mineral," ungkap Said.

Baca Juga: KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat, Gubernur Jatim: Ini Kesekian Kali Indonesia Kehilangan Ulama

Said Aqil kemudian meminta masalah yang ada pada UU Cipta Kerja harus diselesaikan secara terbuka. Penyelesaian itu harus melibatkan partisipasi masyarakat serta berpihak pada kepentingan publik.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x