Jelang Pilkada Serentak, Kapolri Idham Azis Larang Anggota Polisi untuk Berfoto

- 23 November 2020, 08:35 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melarang anggotanya berfoto selama Pilkada serentak.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melarang anggotanya berfoto selama Pilkada serentak. /Humas Polri

PORTAL PROBOLINGGO - Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan telegram tentang larangan bagi anggota kepolisian untuk berfoto atau berswafoto dengan gaya tertentu.

Larangan itu dikeluarkan oleh Idham untuk menghindari potensi dimanfaatkannya anggota kepolisian untuk kepentingan pihak-pihak yang sedang bertarung di Pilkada.

“Dilarang foto/ selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk huruf ‘V’ yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri,” bunyi telegram Kaporli tersebut seperti dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Fadli Zon Tuding Panglima TNI Tidak Mengerti Demokrasi, Ternyata Ini Alasannya

Dalam telegram itu disebutkan pula, anggota polisi dilarang hadir atau menjadi pembicara dalam kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, dan pertemuan partai politik, kecuali dalam rangka pengamanan berdasarkan surat perintah tugas.

Kemudian anggota kepolisian dilarang mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala daerah, baik melalui media massa, media online, dan media sosial 

Tidak hanya itu saja, personel kepolisian dilarang pula untuk memberi dukungan politik dalam bentuk apa pun. Baik itu menjadi pengurus atau anggota tim sukses.

Baca Juga: Petamburan Disemprot Usai Polemik Kerumunan Acara Habib Rizieq, Tak Cukup Sekali

Anggota kepolisian pun dilarang memberi fasilitas guna kepentingan politik serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x