Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada, Mahfud MD Ancam Diskualifikasi Calon Kepala

- 24 November 2020, 08:13 WIB
Mahfud MD ancam diskualifikasi calon kepala daerah yang langgar protokol kesehatan.
Mahfud MD ancam diskualifikasi calon kepala daerah yang langgar protokol kesehatan. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PORTAL PROBOLINGGO— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah memberikan tindakan pada pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada serentak.

Hal ini diungkapkan Mahfud dalam rapat analisa dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Mahfud mengakui selama masa kampanye Pilkada serentak banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya pemerintah telah memproses berbagai kasus pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Semua Pihak Bantu Pilkada Serentak, Pangilma TNI Sampaikan Hal Ini

“Yang diproses pindana khusus untuk Pilkada ada 16 tindak pidana yang sekarang dalam proses penyidikan, dan juga sudah dalam proses peradilan juga,” ujarnya.

“Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya,” tambahnya.

Menurut data yang diterima Mahfud, sejauh ini tercatat ada 1510 pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.

Baca Juga: Jutaan Penduduk AS Tetap Lakukan 'Mudik' Thanksgiving Meskipun Kasus Covid-19 Semakin Meningkat

“Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen, dari 73,500 ribu event, itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan, itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,” ungkap Mahfud.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x