"Yang lebih canggih lagi adalah memanfaatkan kemampuan digital untuk berwirausaha, menjadi smart digitalpreneur. Generasi muda, khususnya mahasiswa perlu untuk mengembangkan dan memanfaatkan ICT (Information and Communication of Technology) untuk kewirausahaan, menggabungkan skill kewirausahaan dengan skill teknologi dan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan business existing, menciptakan peluang, dan model bisnis-model bisnis yang baru," ujarnya.
Jokowi menilai, dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), kesempatan untuk berwirausaha semakin terbuka lebar.
Baca Juga: Lirik Lagu Memories dan Terjemahannya, Lagu Sedih Tentang Kenangan yang Dikemas Seolah Ceria
"Hal ini merupakan rangkaian reformasi struktural yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, adanya UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) untuk membuka usaha baru.
"Perizinan berusaha untuk UMK tidak diperlukan lagi, cukup melakukan pendaftaran saja, sangat simpel. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik untuk mencegah pungutan liar," jelas Jokowi.***
Artikel Rekomendasi