Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislator. Kasus ini bermula ketika salah seorang caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Ia mengikuti pemilu legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I. Ketika itu ia memperoleh suara terbanyak di Dapil tersebut.
Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia, Ini Ucapan Duka Dari Lionel Messi hingga Cristiano Ronaldo
Namun karena ia sudah meninggal dunia, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazaruddin ke caleg PDIP lain yaitu Riezky Aprilia. Hal itu dilakukan KPU karena Riezky menempati peringkat dua suara terbanyak.
Namun, PDIP tidak setuju dengan hal itu dan ingin suara yang diperoleh Nazaruddin dialihkan ke Harun Masiku. KPU saat itu bersikeras dengan keputusannya.
Suap kemudian diduga diberikan untuk mengubah keputusan tersebut. Hingga kini keberadaan Harun Maisku masih belum diketahui dan menjadi buronan KPK.***
Artikel Rekomendasi