Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD : Tidak Akan Ada Intervensi Pihak Pemerintah

- 26 November 2020, 11:15 WIB
Mahfud MD./
Mahfud MD./ /Instagram.com/@mohmahfudmd

 

PORTAL PROBOLINGGO – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari, Rabu 25 November 2020 dini hari, saat berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Menko Polhukam, Mahfud Md, menegaskan tidak akan ada intervensi pihak pemerintah terkait penangkapan Edhy Prabowo, yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, pemerintah menghargai dan menghormati langkah KPK sebagai sebuah penegak hukum. Pemerintah menyerahkan seluruhnya kepada komisi antirasuah itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Waspada Ancaman Bencana Hidrometeorologi Jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG Beri Peringatan Ini

"Apapun alasannya, pemerintah menyatakan bahwa pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Mahfud dalam keterangannya, pada hari Rabu, 25 November 2020. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Gantikan Edhy Prabowo, Ini Riwayat Jabatan Sang Menko Maritim

Kendati demikian, Mahfud mengaku pemerintah belum mengetahui pasti tindak pidana yang menjerat Edhy Prabowo hingga harus diamankan bersama istri dan sejumlah petinggi KKP.

"Sampai sekarang pemerintah belum tau pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Pak Eddy Prabowo, sehingga ditangkap dengan OTT oleh KPK," tuturnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x