Menjelang Natal 2020, Kemenag Susun Pedoman Ibadah Natal di masa Pandemi Covid-19

- 26 November 2020, 15:28 WIB
Siaran Pers Kemenag melalui kanal youtube Sekretariat Presiden.
Siaran Pers Kemenag melalui kanal youtube Sekretariat Presiden. /Tangkapan layar kanal youtube Sekretariat Presiden / Dok. Kemenag/Tangkapan layar kanal youtube Sekretariat Presiden / Dok. Kemenag /

PORTAL PROBOLINGGO – Pedoman Ibadah Natal di masa pandemi covid-19 tengah disusun oleh Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, pada hari Rabu, 25 November 2020.

Menag Fachrul Razi juga mengungkapkan bahwa, pedoman tersebut telah dirapatkan di internal Kementerian Agama, khususnya dengan Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik. Menag juga berharap pedoman tersebut bisa segera di terbitkan.

“Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” terangnya. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO melalui laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Posisi Menteri KKP

Menag juga mengungkapkan, pedoman tersebut juga mengatur masalah mudik libur Natal, yang nantinya bersamaan dengan pedoman tersebut.

“Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garisbawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” ujarnya.

Pedoman yang akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya. Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditetapkan KPK Menjadi Tersangka, Berikut Pasal Yang Menjeratnya

“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x