Eks Menteri KKP Edhy Prabowo: Korupsi adalah Musuh Utama yang Harus Kita Perangi

- 28 November 2020, 07:25 WIB
Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun lalu
Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun lalu /Twitter @Edhy_Prabowo/Twitter

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terjaring OTT KPK pada Rabu, 25 November 2020.

Adik Prabowo Subianto tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang tak lama setelah turun dari pesawat.

Edhy ditangkap KPK berkaitan dengan kebijakan ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 12/ 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI.

Baca Juga: Edhy Prabowo Serahkan Surat ke Presiden, Kini Tinggal Tunggu Keputusan Jokowi

Ia diduga menerima suap atas 'kongkalikong' izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar. Diketahui, uang tersebut ditransfer melalui staf istri Edhy pada 5 November 2020.

Uang tersebut digunakan Edhy untuk berbelanja barang-barang mewah di Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, Edhy memang tengah melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat bersama 12 orang termasuk istrinya, Iis Rosita yang juga merupakan anggota DPR-RI.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ekspor 42 Juta Benih Lobster, Berikut Negara Yang Menjadi Tujuannya

Dalam konferensi pers pada 26 November kemarin, KPK menyita sejumlah barang bukti, yakni ATM, tas Herms, jam tangan Rolex, koper Tumi dan LV. Kesemuanya merupakan barang yang dibeli menggunakan uang suap.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x