Fadli Zon Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel, Kemenkumham Berikan Reaksi Ini

- 30 November 2020, 10:07 WIB
Fadli Zon.
Fadli Zon. /Tangkap layar Youtube/Fadli Zon Official

"Saya mendesak pemerintah membatalkan rencananya untuk mengaktifkan kembali calling visa bagi Israel. Karena hal ini bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi. Selain itu, kebijakan tersebut akan melukai hati umat Islam," katanya.

Sementara itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan, layanan visa elektronik (e-Visa) bagi orang asing subyek Calling Visa sudah berlaku sejak 2012.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Heni Susila Wardoyo.

Baca Juga: Habib Rizieq Tinggalkan Rumah Sakit, Polda Jawa Barat Akan Panggil Dirut RS UMMI

Ia mengungkapkan, ketentuan terkait negara calling visa pertama kali dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tahun 2012. Ketika itu terdapat sebelas negara yang masuk dalam daftar negara calling visa, termasuk Israel.

“Dalam Kepmen Tahun 2012, ada sebelas negara yang masuk dalam daftar negara calling visa, termasuk di dalamnya adalah Israel. Jadi ini sudah berlaku sejak 2012,” ujar Heni dalam keterangan resmi di laman Kemenkumham.

“Kemudian pada tahun 2013, salah satu negara, yaitu Irak, dihapus dari daftar negara calling visa, menjadi negara dengan visa biasa,” tambahnya.

Baca Juga: Donald Trump Masih Bersikeras Mengklaim Telah Terjadi Kecurangan Pada Pemilu AS

Heni kemudian menjelaskan, calling visa diperuntukkan untuk negara yang kondisi atau keadaan dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian.

Ia kemudian menambahkan, alasan utama dibukanya kembali pelayanan calling visa ialah untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, investasi, bisnis, dan urusan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x