Ferdinand Hutahean Sindir Anak Jusuf Kalla Usai Dilaporkan dan Lawan 29 Pengacara

- 4 Desember 2020, 14:30 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /@FerdinandHaean3 /Twitter.com

Muswira Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial serta politik Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu 2 Desember 2020.

Anak dari mantan Wapres RI ini melaporkan kedua orang itu karena unggahan tulisan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Berencana Tetap Salurkan Empat Bansos Ini di Tahun Depan

Muswira atau yang disapa Ira mengatakan jika pihaknya telah membuat laporan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik sang ayah.

Ia juga menuturkan menurutnya, akibat pencemaran nama baik tersebut, Ira dan keuarga merasa sangat terganggu.

"Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," tutur Muswira, di Kantor Bareskrim Polri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Lakukan Penggeledahan di Rumah Edhy Prabowo, KPK Sita 8 Unit Sepeda dan Uang Rp4 Miliar

Lebih lanjut Muswira mengatakan sebagai warga negara ia berhak mendapatkan perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik sang ayah.

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami," ujarnya.

Laporan Ira ini pun telah terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah