Lakukan Penggeledahan di Rumah Edhy Prabowo, KPK Sita 8 Unit Sepeda dan Uang Rp4 Miliar

- 4 Desember 2020, 12:41 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Kamis, 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta Kamis, 26 November 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan untuk menelusuri dugaan kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Dalam penggeledahan yang telah dilakukan, penyidik berhasil menemukan uang tunai senilai total Rp4 miliar dan serta delapan unit sepeda yang diduga berasal dari uang suap.

"Ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, BB elektronik dan 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap. Ditemukan juga sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp4 miliar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Kemendikbud Kampanyekan Prokes 3M Covid-19 Menggunakan 77 Bahasa Daerah, Berikut Daftarnya

Menurut Ali, nantinya tim penyidik KPK akan menganalisis temuan-temuan yang diperoleh dari di rumah dinas Edhy Prabowo tersebut. Semua temuan uang dan barang-barang itu kini disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," tukasnya.

Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo ini karena kasus dugaan penerimaan suap sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 4 Desember 2020, Jangan Lewatkan Kelanjutan Tayangan Sinetron Ikatan Cinta

Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). Dimana untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Selain Edhy, enam orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam orang tersebut antara lain Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreu Pribadi Misata (APM), sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x