Iyut Bing Slamet Diciduk Usai Kedapatan Memakai Narkoba, Begini Barang Buktinya

- 4 Desember 2020, 20:45 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/

PORTAL PROBOLINGGO - Iyut Bing Slamet ditangkap usai kedapatan menggunakan narkoba yang merupakan kali keduanya.

Iyut Bing Slamet rupanya pernah diciduk pada tahun 2011 dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.

Seolah tak jera, kini nama iyut kembali ramai diperbincangkan usai polisi menemukan barang bukti ia menggunakan ganja.

Baca Juga: Rangga Azof dan Haico Van der Veker Tak Nampak di Samudra Cinta, Padahal Pemeran Utama

Tak hanya itu, ketika dites urine pun Iyut Bing Slamet juga positif sebagai pengguna nerkoba.

Ditangkapnya Iyut Bustami menjadi daftar panjang artis yang terjerat narkoba, padahal kasus Millen Cyrus belum mereda.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Pikiran-Rakyat.com dengan artikel yang berjudul Iyut Bing Slamet Ditangkap, Barang Bukti Dikantongi Penyidik untuk Penentuan Status Tersangka, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial IBS di kediamannya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Lagi! Iyut Bing Slamet, Tante Ayudia Bing Slamet Ditangkap Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Belakangan terungkap IBS merupakan Iyut Bing Slamet, penyanyi ‘Bukit Berbunga’ yang pernah ditangkap juga beberapa tahun lalu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani membenarkan penangkapan IBS dilakukan di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Iya benar IBS ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," ujar Kompol Wadi.

Baca Juga: Habib Rizieq Diancam Oknum Polisi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

Penyidik sampai saat ini masih mendalami keterangan IBS yang diduga mantan artis cilik untuk menentukan status tersangka atau tidak.

"Penetapan tersangka belum, kita lakukan pemeriksaan dulu," kata Kompol Wadi dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara pada Jumat 4 Desember 2020.

Polisi akan mendalami sejauh mana keterlibatan IBS menggunakan narkoba dan memeriksa beberapa materi lainnya.

Baca Juga: PT Steel Pipe Industry Indonesia Tbk Membuka Lowongan Untuk 1 Posisi, Simak Persyaratannya

"Sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan," kata Kompol Wadi.

Penyidik sampai saat ini masih mendalami keterangan IBS yang diduga mantan artis cilik untuk menentukan status tersangka atau tidak.

Dari hasil pengecekan, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap narkoba diduga sabu serta satu bungkus sisa pakai narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Selamat! Pemilik 5 Shio Ini Diprediksi Akan Kaya Mendadak di Tahun 2021

"Kita temukan alat bekas pakai dan kita lakukan tes urine, hasilnya positif," kata Kompol Wadi.

IBS dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani tes deteksi Covid-19.(Pikiran Rakyat/Hani Febriani)***

 

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini