Polemik Adzan Diganti Hayya Alal Jihad, Polisi Tangkap Pelaku dengan Bukti Begini

- 4 Desember 2020, 21:20 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan.*
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan.* /Dok. PMJ NEws

 

PORTAL PROBOLINGGO - Jagat maya dihebohkan dengan tersebarnya sebuah video yang menampilkan orang dengan sengaja mengganti lafadz adzan.

Video tersebut sempat viral dan menjadi buah bibir serta tak sedikit pula mendapatkan kecaman lantaran dianggap tak sesuai syariat.

Adzan yang merupakan panggilan untuk sholat, dari zaman Rasulullah SAW hingga zama sekarang, tak berubah karena memang anjuran yang jadi kewajiban umat muslim.

Baca Juga: Akan Jalani Operasi Ketiganya, Marc Marquez Belum Bisa Tampil Hingga Mei 2021

Meski arti jihad memiliki makna yang tak tercela namun, hal tersebut tetap dianggap upaya penyebaran informasi yang salah.

Kasus tersebut hingga kini masih bergulir dan pihak kepolisian mengaku masih terus menindaklanjuti.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul artikel Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Seruan Pertama Adzan ‘Hayya Alal Jihad’, Bareskrim Polri akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku seruan awal adzan 'hayya alal jihad'.

Baca Juga: Bencana Longsor Terjadi di Wilayah Kecamatan Windusari, Jalan Penghubung 2 Desa Terputus

Nama pelaku SY Muhammad (22) atau lebih dikenal dengan sebutan Rehan Al Qadri, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews, pada 4 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x