PORTAL PROBOLINGGO - Jagat maya dihebohkan dengan tersebarnya sebuah video yang menampilkan orang dengan sengaja mengganti lafadz adzan.
Video tersebut sempat viral dan menjadi buah bibir serta tak sedikit pula mendapatkan kecaman lantaran dianggap tak sesuai syariat.
Adzan yang merupakan panggilan untuk sholat, dari zaman Rasulullah SAW hingga zama sekarang, tak berubah karena memang anjuran yang jadi kewajiban umat muslim.
Baca Juga: Akan Jalani Operasi Ketiganya, Marc Marquez Belum Bisa Tampil Hingga Mei 2021
Meski arti jihad memiliki makna yang tak tercela namun, hal tersebut tetap dianggap upaya penyebaran informasi yang salah.
Kasus tersebut hingga kini masih bergulir dan pihak kepolisian mengaku masih terus menindaklanjuti.
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dengan judul artikel Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Seruan Pertama Adzan ‘Hayya Alal Jihad’, Bareskrim Polri akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku seruan awal adzan 'hayya alal jihad'.
Baca Juga: Bencana Longsor Terjadi di Wilayah Kecamatan Windusari, Jalan Penghubung 2 Desa Terputus
Nama pelaku SY Muhammad (22) atau lebih dikenal dengan sebutan Rehan Al Qadri, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews, pada 4 Desember 2020.
Artikel Rekomendasi