Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilaksanakan, Petugas KPPS Yang Melayani Pasien Covid-19 Dilengkapi APD

- 4 Desember 2020, 21:40 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. /Dok. KPU

"Mereka yang menjalankan fungsi ini, tugas ini, dia harus dilengkapi protokol kesehatan yang maksimal," tegasnya.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, menyebut kebijakan ini diperlukan guna memastikan hak suara setiap pemilih. Menurutnya, tidak ada pemilih yang akan kehilangan suara meski sedang dalam perawatan.

Baca Juga: Resep Mie Aceh Sabang, Warisan Kuliner Nusantara yang Menggugah Selera

"Semua pasien yang ada di rumah sakit, yang merupakan pemilih yang terdaftar di DPT, tentu akan kita layani, baik dia sakitnya di rumah sakit maupun di rumah, baik itu yang Covid maupun yang tidak Covid," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini