Cek Fakta: Mahfud MD Dikabarkan Akan Dipecat Oleh Presiden Jokowi, Simak Faktanya Disini!

- 5 Desember 2020, 16:03 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. / Instagram/@mohmahfudmd

Postingan dengan klaim bahwa Jokowi memecat Menko Polhukam, Mahfud MD tersebut dibagikan oleh akun Facebook Puri A Wahid dengan menyertakan sebuah link Youtube.

Dilansir dari laman turnbackhoax.id pada Kamis, 3 Desember 2020, pada awal video terdapat cuplikan pidato Presiden Jokowi yang mengucapkan kalimat bahwa tidak segan-segan untuk mencopot menteri.

Diketahui cuplikan video itu merupakan video pidato Joko Widodo, setelah dilantik menjadi presiden pada tahun 2019.

Baca Juga: 7 Tips Make Up untuk Kulit Berjerawat, Nomor 6 Wajib Diperhatikan

Hanya saja berdasarkan penelusuran, dalam video tersebut, tidak ada pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan atau telah memecat Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam.

Adapun ucapan tentang pemecatan menteri merupakan janji Jokowi jika menteri dalam kabinetnya tidak serius bekerja.

Selain itu, juga tidak ditemukan artikel yang membahas tentang berita terkait pencopotan Menteri Mahfud MD.

Baca Juga: Babe Ridwan Saidi Sebut Fenomena Habib Rizieq dan FPI Dampak Dari Mandulnya Partai Islam Saat Ini

Pernyataan di dalam video tersebut merupakan pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

Dedi mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan rugi jika harus memecat Menko Polhukam, Mahfud MD seandainya tidak serius dalam menindak kepala daerah yang membiarkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x