Ali Mochtar Ngabalin Ucapkan Maaf Kepada Keluarga Edhy Prabowo, Ada Apa?

- 5 Desember 2020, 17:54 WIB
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua pengamat atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya
Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua pengamat atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

Kini, Ali Mochtar Ngabalin malah dicoba untuk dibentur-benturkan dengan Edhy Parbowo dan KPK.

Baca Juga: Asmaul Husna, 99 Nama-Nama Baik Allah SWT Lengkap Bahasa Arab Beserta Artinya

Tak senang dengan upaya itu, Ali Mochtar Ngabalin menggandeng pengacara dan melaporkan dua orang yang diduga olehnya membuat fitnah.

Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang tersebut pasal pencemaran nama baik terkait kasus ekspor benih lobster atau benur yang menyeret eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo.

Dua orang yang dilaporkan di antaranya pengamat politik sosial Muhammad Yunus Anis dan eks Staf KSP Bambang Beathor Suryadi ke Polda Metro Jaya.

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu, saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," kata Ngabalin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.

"Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha."

Baca Juga: Antara Prabowo dan Habib Rizieq, Refly Harun Soroti Janji Prabowo Yang Ini

"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK," sambung Ngabalin seperti dikutip dari PMJNews.

Pengacara Ngabalin, Razman Arif Nasution mengatakan keduanya dilaporkan atas komentarnya di media online yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x