Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Jubir Presiden Jokowi Ungkap Hal Ini

- 6 Desember 2020, 07:15 WIB
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. /Instagram.com/@fadjroelrachman

PORTAL PROBOLINGGO—Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap bantuan sosial sembako Covid-19.

Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang harus berurusan dengan KPK karena kasus suap.

Sebelumnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati

Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dalam akun Twitter pribadinya kembali menegaskan sikap Jokowi terhadap menteri yang terjerat KPK.

Ia mengungkapkan, Jokowi mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menambahkan, Jokowi perbatasan KPK dapat bekerja secara profesional.

“Sikap Presiden Jokowi saat Menteri EP tersangka KPK, ‘Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka dan profesional. Pemerintah konsisten mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi!’,” tulis Fadjroel di Twitter menanggapi pemberitaan Mensos yang ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Ini Dia Kronologinya

Seperti diketahui, KPK menduga Juliari menerima suap sebesar Rp17 miliar dari biaya pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x