PORTAL PROBOLINGGO – Hingga saat ini pemerintah terus berupaya menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran covid-19, serta mencegah timbulnya kluster baru.
Selain itu, pemerintah masih berupaya melakukan uji klinis vaksin covid-19, agar dapat segera di distribusikan kepada pasien covid-19 yang masih menjalani perawatan.
Namun kabarnya saat ini, melalui Kementerian Kesehatan, Pemerintah secara resmi telah menetapkan enam jenis vaksin covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi covid-19, yang akan dimulai awal tahun 2021. Sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.
Baca Juga: Luar Biasa! Sebelas Tahun Silam Gus Dur Sudah Peringatkan Akan Ada Korupsi di Kementerian Sosial
Keputusan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020.
Dalam salinan surat yang dikutip pada hari Minggu, 6 Desember 2020, berikut enam jenis vaksin covid-19 yang akan digunakan pemerintah :
Baca Juga: Kumpulan Lagu Daerah Kalimantan Tengah, Lengkap dengan Liriknya
- PT Bio Farma (Persero);
- Astrazeneca;
Artikel Rekomendasi