Luar Biasa! Sebelas Tahun Silam Gus Dur Sudah Peringatkan Akan Ada Korupsi di Kementerian Sosial

- 7 Desember 2020, 09:30 WIB
Presiden Keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Presiden Keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. /Kepustakaan Presiden Perpusnas
 
PORTAL PROBOLINGGO—Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dibuat geger oleh kasus dugaan suap bantuan sosial sembako Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
 
Tidak hanya Juliari, sejumlah pejabat Kementerian Sosial pun turut terlibat dalam kasus ini. 
 
Dalam kasus ini, KPK menduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap hingga Rp17 miliar. Uang itu didapatkan dari fee pengadaan paket sembako oleh rekanan.
 
 
Juliari disebutkan menerima uang itu dalam dua periode penyaluran bansos. Pada periode pertama ia mendapatkan uang senilai Rp8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar di periode kedua.
 
Kasus yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara ini membuat netizen teringat kembali dengan pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Presiden Keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.
 
Seperti dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari berita Mantra Sukabumi berjudul “Mengejutkan, Omongan Gus Dur tentang Kemensos Terbukti, Korupsinya Gede-gedean Sampai Hari Ini”, pernyataan Gus Dur itu termuat dalam video yang beredar di media sosial Twitter.
 
 
Dalam video tersebut Gus Dur ditanya terkait keputusan dirinya untuk membubarkan Kementerian Sosial, yang awalnya bernama Departemen Sosial.
 
Video berdurasi 39 detik itu diunggah oleh akun Twitter @GUSDURians, pada Minggu, 6 Desember 2020 siang.
 
Video tersebut merupakan wawancara Gus Dur dengan Andy F. Noya di salah satu stasiun televisi swasta yang sempat ditayangkan pada 31 Desember 2009 silam.
 
 
Dalam wawancara itu, Andy F. Noya menanyakan alasan kenapa Gus Dur membubarkan Departemen Sosial, padahal lembaga tersebut membantu dan menaungi banyak masyarakat tidak mampu.
 
Gus Dur menjawab pertanyaan tersebut karena menurutnya, Departemen Sosial melakukan korupsi besar-besaran hingga saat itu
 
“Persisnya itu, karena Departemen Sosial itu mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini,” kata Gus Dur dalam video tersebut.
 
 
Andy F. Noya kemudian menanyakan kenapa Gus Dur memilih membubarkan lembaga tersebut ketimbang menangkap pelaku korupsi.
 
“Kalau mau bunuh tikus, kenapa harus lumbungnya?,” tanya Andy F. Noya.
 
“Karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur.
 
Untuk diketahui, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari di Jakarta
 
“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Firli Bahuri dilansir dari Antara.
 
Firli menjelaskan, diduga telah diterima fee senilai Rp12 miliar pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
 
 
Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko, serta Shelvy yang merupakan orang kepercayaan Juliari, untuk digunakan membayar sejumlah keperluan pribadi Juliari.***(Penulis Sofar Syaoqi H/Mantra Sukanumi)

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini