PORTAL PROBOLINGGO – Polemik kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab sepertinya akan terus berlanjut.
Hingga hari Senin, 7 Desember 2020, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhada Ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Hari ini sudah kita jadwalkan pemeriksaan kepada MRS dan menantunya HSA. Kita harapkan keduanya bisa hadir,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, pada hari Senin, 7 Desember 2020, dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.
Baca Juga: Harga Emas G24 dan UBS Hari Ini Senin 7 Desember 2020 di Galeri 24, G24 Rp 950.000 per 1 Gram
Kombes Yusri menyebutkan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan ini, merupakan pemanggilan yang kedua kalinya dilayangkan polisi kepada Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya pemanggilan pertama Ketua FPI itu tidak bisa hadir.
Seperi diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab, yang digelar di Pertamburan Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 14 November 2020.
Baca Juga: Muannas Alaidid Heran dengan Kelompok yang Mengepung Rumah Ibunda Mahfud MD: Begini Cara Bela Agama?
Artikel Rekomendasi