Komnas HAM Turun Tangan Dalam Kasus Penembakan Anggota FPI, Begini Tanggapan Polri

- 9 Desember 2020, 06:55 WIB
Polri tanggapi permintaan Komnas HAM untuk turut mengumpulkan fakta peristiwa penembakan enam anggota FPI.
Polri tanggapi permintaan Komnas HAM untuk turut mengumpulkan fakta peristiwa penembakan enam anggota FPI. /Humas Polri

“Kita di dalam juga sudah ada tim audit internal. Tentunya tim juga bekerja,” pungkas Awi.

Sementara itu, Choirul Anam mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan informasi yang saat ini beredar di publik.

Komnas HAM, menurut Chairul pun turut mendengarkan langsung keterangan dari pihak FPI. Ia mengatakan keterangan dan informasi yang ada akan segara didalami.

Dalam kesempatan ini, Chairul berharap semua pihak mau terbuka dan bekerja sama untuk mengungkapkan peristiwa ini.

Baca Juga: Aa Gym Berharap Ada Pihak Netral Terkait Polemik Penembakan Simpatisan Habib Rizieq atau Laskar FPI

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerangkan telah menembak mati enam orang anggota FPI. Pihak Polda mengklaim, langkah itu diambil karena anggota FPI melakukan penyerangan kepada petugas kepolisian.

“Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia enam orang,” ujarnya. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Baca Juga: RKT DPRD DKI Tembus Rp888 Miliar, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Jangan Mimpi Lu Dapat Uang Segini

Menurut Fadil, kejadian ini bermula ketika anggotanya tengah menyelidiki informasi tentang pengerahan massa FPI saat Habib Rizieq Shihab menjalankan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah