PORTAL PROBOLINGGO—Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab oleh Pola Metro Jaya.
Ia menuturkan, penetapan tersangka itu merupakan hak aparat. Namun ia menyampaikan, seharusnya semua pihak dapat lebih bijak.
“Ya, penetapan tersangka haknya aparat. Tapi Semua mestinya bijak,” ungkap Mardani di akun Twitter miliknya, Kamis, 10 November 2020.
Baca Juga: Sindir Ormas Islam yang Lakukan Aksi Kekerasan, Wamenag: Dakwah Itu Ramah Bukan Marah-Marah
Ia menuturkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, gak yang utama ialah menjaga ketenangan dan persaudaraan.
“Semua mestinya bijak, jaga ketenangan dan persaudaraan,” katanya.
Dalam kesempatan ini ia menuturkan, Habib Rizieq Shihab sebelumnya telah mengakui kesalahan dan membayar denda.
Baca Juga: Setelah Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi, Sri Mulyani Mengungkap Hal Ini
Oleh sebab itu Anggota Komisi II DPR ini meminta penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab harus mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya.
Artikel Rekomendasi