Pendataan Penerima Vaksin Covid-19 Dilaksanakan Secara Terintegrasi, Ini Penjelasannya

- 12 Desember 2020, 08:28 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Sumber: Freepik/Wirestock/

"Proses pendataan dilaksanakan secara terintegrasi melalui ”Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19” yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detil by name by address," ujar Terawan Agus Putranto.

Sasaran vaksinasi untuk skema pemerintah adalah tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan. Sedangkan untuk skema mandiri adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta BPJS, non BPJS atau asuransi lainnya, dan umum atau pribadi.

Baca Juga: Simak 7 Langkah Aman Gunakan Toilet Umum Saat Pandemi Covid-19, Tak Hanya Pakai Masker

Pihak Kemenkes menjelaskan bahwa gambaran kebutuhan vaksin untuk cakupan 67 persen yang terdiri dari dua skema antara lain, pertama skema program pemerintah dengan sasaran 32 juta orang membutuhkan 73,96 juta dosis (dua dosis per orang).

Sesuai dengan petunjuk WHO, bahwa rata-rata global untuk vaksin wastage rate-nya adalah 15 persen dari jumlah total sasaran vaksin.

Kedua, vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang membutuhkan 172 juta dosis dengan wastage rate 15%. Yang termasuk ke dalam wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, dan juga dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antardaerah.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Pernah Lari dan Sembunyi

Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 adalah sebuah sistem untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data dan menghindari informasi data ganda.

Kemenkes menila bahwa sistem yang dibangun akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas (by name, by address).

Setelah itu, akan menjadi aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, dan memetakan suplai dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Sistem yang akan diintegrasikan ini juga akan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini