Buruan! Kemendikbud Beri Bantuan Tunai untuk Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Ceknya!

- 15 Desember 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pelajar dan mahasiswa.
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pelajar dan mahasiswa. /Pixabay/EmAji

PORTAL PROBOLINGGO - Pada masa pendemi seperti saat ini, pemerintah tidak henti-hentinya untuk memberi bantuan kepada masyarkat.

Hal ini tak lain untuk membantu mendorong perekonomian masyarakat yang lumpuh akibat terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan bantuan seperti Bansos Rp 2,4 Juta, Bantuan Subsidi upah untuk pekerja, BLT untuk UMKM.

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Selasa 15 Desember 2020, Cinta Mulia Rebut Posisi Ke 4

Selain itu pemerintah juga telah menyiapkan bantuan bagi yang sedang menempuh jenjang pendidikan, dari mulai SD hingga perguruan tinggi, dengan rentang umur 6 sampai 21 tahun.

Bantuan tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan tersebut sudah disalurkan sejak satu tahun terakhir.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Merawat Aglaonema agar Cepat Tumbuh, Nomer 4 Jarang Diketahui Orang

Bagi yang belum mengetahui, PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x