BLT UMKM Ada Wacana Dibuka kembali di 2021, Berikut Syarat Pendaftarannya, Dapatkan Uang Rp2,4 Juta

- 16 Desember 2020, 21:52 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

 

PORTAL PROBOLINGGO - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha kecil menengah ke bawah atau UMKM dikabarkan ada wacana akan dibuka kembai pada 2021.

BLT UMKM adalah salah satu bantuan untuk memberikan modal usaha bagi pelaku usaha kecil menengah kebawah.

Hal ini dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan layunya perekonomian individu maupun negara.

Baca Juga: Berikut BLT yang Rencananya akan Dibuka di 2021, Ada BLT UMKM hingga Subsidi Gaji

Banyak para pegawai yang harus dirumahkan lantaran perusahaan tak dapat membayar upahnya.

Selain itu, para pelaku usaha kecil pun juga banyak yang gulung tikar lantaran sepinya konsumen.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Kabar Joglosemar dengan artikel berjudul Ada Wacana Akan Dibuka Lagi di Tahun 2021, Siapkan Syarat Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, bantuan BLT UMKM yang diberikan kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi corona dikabarkan akan diperpanjang.

Baca Juga: Berikut 5 Ide Bisnis Diduga Paling Laris di Tahun 2021, Ada Bisnis Makanan hingga Daur Ulang

Bantuan untuk pelaku UMKM itu merupakan hibah dana atau stimulus modal senilai Rp 2,4 juta untuk memulai usaha.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x