Buku Putih Penanganan Covid-19 Diluncurkan, Doni Monardo Beri Apresiasi

- 18 Desember 2020, 07:35 WIB
Doni Monardo.
Doni Monardo. /Facebook /BNPB

"Pemerintah harus mendapatkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh yang ada di daerah. Setiap persoalan yang ada dalam menghadapi dinamika yang ada di daerah tentu tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh non formal. Kita ke depan harus bisa bekerja lebih keras, untuk bisa menjelaskan bahaya Covid-19 ini kepada publik kepada masyarakat. Karena enam belas persen masyarakat kita masih ada yang belum percaya tentang Covid-19," tutur Doni.

Dengan diberikannya pemahaman literasi yang baik serta pendekatan berbasis kearifan lokal yakni penyesuaian adatm bahasam dan budaya daerah yang mendukung, Doni yakin penanganan COVID-19 di Tanah Air menjadi lebih baik lagi.

Pada kesempatan itu, Doni juga memberi masukan berupa bab-bab yang harus ditambahkan terkait beberapa hal yang tersurat di dalam buku seperti mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah dalam penanganan Covid-19 agar penanganan wabah, epidemi maupun pandemi di Tanah Air dapat lebih baik lagi.

Baca Juga: Awas! Singkong Ternyata Dapat Sebabkan Keracunan hingga Kanker, Simak Alasannya Berikut Ini!

Sehubungan dengan UU yang dimaksud, menurut Doni masih belum ada penjelasan yang lebih detil tentang bagaimana penanganan dalam upaya pencegahan seperti kapan kekarantinaan itu diberlakukan.

Doni juga menyoroti apa yang disinggung dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Ayat 1, tentang kebutuhan dasar hidup manusia dan hewan ternak yang diharapkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Doni menilai bahwa soal pakan hewan ternak bukan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melainkan menjadi kewenangan pemangku kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Mengejutkan! Sunmi Didiagnosis Menderita Borderline Personality Disorder

Ia berharap usulannya itu bisa diterima sehingga kelak di kemudian hari apabila ada kasus serupa, maka penanganannya bisa lebih baik lagi.

Doni Monardo yang menutup sambutan dan arahan pada acara itu juga berpesan bahwa protokol kesehatan hendaknya tetap menjadi hal yang harus dipatuhi dan dilaksanakan meskipun pemerintah telah mendatangkan vaksin Covid-19.
Hal itu karena seseorang telah divaksinasi belum tentu orang tersebut tidak akan terpapar Covid-19. Selain itu, keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini