Waspada! Ini Ciri-ciri Kotak Amal untuk Danai Operasional Teroris JI, Ada 20.067 Unit Sudah Tersebar

- 19 Desember 2020, 15:34 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PORTAL PROBOLINGGO - Beberapa waktu lalu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Mabes Polri berhasil mengungkap aliran dana operasional dibalik aksi terorisme di Tanah Air.

Hal itu berhasil diungkap setelah Densus 88 Antiteror berhasil menangkap pelaku terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Selain itu DPO kasus Bom Bali I yang telah buron selama hampir 18 tahun yakni Zulkarnaen, juga berhasil diamankan. 

Baca Juga: Intip Harga Tanaman Hias Aglonema Lipstik Siam yang Kini Semakin Banyak Digemari

Dana yang digunakan untuk operasional teroris Jamaah Islamiyah (JI) diduga kuat berasal dari kotak amal yang banyak tersebar ditanah air. 

Terkait hal ini Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri, terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal.

Sementara itu,  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat ZPT Alami Bawang Merah untuk Perangsang Stek Tanaman

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Tribata News Irjen Pol. Argo mengatakan bahwa kotak amal disebarkan atas nama Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA).

Selanjutnya, Kadiv Humas Polri menjelaskan kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri tertentu.

Salah satunya, kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.

Baca Juga: Cara Praktis Membuat Arang Sekam untuk Campuran Media Tanaman Hias

Sementara, kotak amal yang memiliki rangka kayu tersebar di wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon.

Hal tersebut diketahui setelah mendapat keterangan dari salah satu terduga berinisial FS alias Acil.

Lebih lanjut Kadiv Humas mengatakan, bahwa JI belum pernah memakai yayasan palsu. Namun,  JI selalu menggunakan yayasan resmi.

Baca Juga: Daun Aglaonema Membusuk? Segera Lakukan Penanganan Ini

Bahkan, yayasan tersebut punya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan izin Baznaz.

Argo Yuwono juga menyebut bahwa kotak amal itu disebar di Sumatera Utara sebanyak 4.000 kotak, Lampung 6.000 kotak, Jakarta 48 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Temanggung 200 kotak, Solo 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Magetan 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Malang 2.500 kotak dan Ambon 20 kotak.

“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus, hanya minta izin pemilik warung tersebut,” jelas Irjen Pol. Argo.

Baca Juga: Beri Komentar Tentang Film Dokumenter Blackpink, Jisoo: Jalan Kita Tidak Selalu Mulus

Selain itu, ada dugaan lain bahwa dana yang bersumber dari Kotak Amal itu digunakan untuk bantuan Suriah dan Palestina.

Karena, uang itu dikumpulkan dengan cara membuat acara tabligh akbar yang menghadirkan tokoh dari Suriah atau Palestina.

“Uang infaq diambil dari para peserta tabligh. Anggota JI yang akan go public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari BAP kepolisian dan biasanya sudah vakum lama," jelas Jenderal Bintang Dua itu.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah