Jabat Menteri KKP, Wahyu Trenggono Dapat Pesan Khusus Terkait Ekspor Benih Lobster dari Presiden

- 23 Desember 2020, 15:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara itu, Sakti yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) dan sebelumnya mendapatkan izin ekspor benih lobster, mengaku telah melepas jabatannya sebagai komisaris.

"Jabatan itu ex-officio karena terkait dengan jabatan sebagai Wamenhan," ujarnya.

Untuk itu, yang bakal menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT Global Jet Ekspress Membuka Posisi Bagi Minimal S1, Cek Persyaratannya

PT Agro Industri Nasional memang perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dan termasuk dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI.

Pembentukan itu dimaksudkan untuk menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, energi, dan air melalui produksi tanaman pangan, perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan, dan teknologi produksi pangan.

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Warch (DFW) Moh. Abdi Sufuhan merekomendasikan kepada Menteri KKP baru, Sakti Wahyu Trenggono, untuk segera melakukan evaluasi terkait kebijakan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Gelar Pangan Murah! Telur Ayam Rp 24 Ribu di 18 Pasar Tradisional DKI Jakarta dan Bogor

"Sebaiknya lakukan evaluasi cepat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/ 2020," tuturnya kepada Antara.

Ia menambahkan, evaluasi tersebu teramat penting agar tabulasi masalah terkait pengelolaan lobster di Indonesia menjadi jelas dan obyektif.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini