Unggah Pemberitaan Soal Anak SD yang Dikeluarkan dari Sekolah, Ferdinand Colek Anies Baswedan

- 8 Januari 2021, 06:38 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/.*/Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

 

PORTAL PROBOLINGGO - Ferdinand Hutahaean pada Twitternya mengunggah sebuah berita yang menyebutkan seorang anak kelas 4 SD di Jakarta Timur yang dikeluarkan oleh pihak sekolah karena tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Terkait pemberitaan itu, mantan politisi Partai Demokrat itu kemudian menyinggung soal program Wajib Belajar serta penggunaan APBD DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari Twitter @FerdinandHaean3.

"Jakarta masih ada yang seperti ini? Ke mana kalimat WAJIB BELAJAR kita? Ke manakah APBD DKI kita?" tulisnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Tepung Kanji dan Artinya dalam Bahasa Indonesia oleh James AP ft Syahiba Saufa

Sebagaimana diketahui, Wajib Belajar merupakan program pemerintah yang mengharuskan anak-anak Indonesia bersekolah selama sembilan tahun (6 tahun SD dan 3 tahun SMP).

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah pun setiap bulannya memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan pada anak-anak kurang mampu.

Sementara itu, pada berita disebutkan bahwa orang tua siswa tersebut telah menunggak SPP selama hampir tujuh bulan.

Baca Juga: Diprediksi Hadir di Indonesia Akhir Januari, Inilah Spesifikasi Xiaomi Mi 11

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah