Menteri Sosial Risma Datangi KPK karena Bansos Covid-19, Ada Apa?

- 11 Januari 2021, 17:19 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan KPK terkait data penerima bansos pada tahun 2021.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan KPK terkait data penerima bansos pada tahun 2021. /Dok.Kemensos RI

"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK kemudian Kejaksaan Agung Mabes Polri dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma.

Tentunya KPK pun berharap ada perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos tersebut, yang akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran.

Tak hanya itu yang penting juga dapat tepat guna, serta menutup potensi terjadinya ‘fraud’ yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca Juga: Gemas dengan Sosok Angga dalam Sinetron Ikatan Cinta, Berikut Profil dan Biodata Kevin Hilers

Baca Juga: Ikatan Cinta Laris Manis, Jumlah View OST Ikatan Cinta Tanpa Batas Waktu Lampaui 13 Juta!

Sebagaimana sebelumnya juga KPK meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini juga untuk membangun koordinasi terkait dengan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021, maka hal ini pun sebagai tindaklanjut dari hal tersebut.

Begitupun kebijakan yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo terkait dana bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek berubah dari sebelumnya berbentuk sembako menjadi uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)***

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah