Pendataan Penerima Vaksin Belum Ideal, Menkes: Kita Tidak Bisa Menunggu

- 14 Januari 2021, 08:25 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tenaga medis yang meninggal dimasa pandemi mencapai 500 orang
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tenaga medis yang meninggal dimasa pandemi mencapai 500 orang //Instagram.com/ @Kemenkes//Instagram.com/@Kemenkes

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi akui jika data penerima vaksin Covid-19 tahap awal untuk para tenaga kesahatan belum ideal karena masih ada kekurangan.

"Kekurangan pasti ada. Data 1.486.000 tenaga kesehatan didapatkan dari Badan Pengemb angan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan," ujar Menteri Budi dalam rapat kerja dengan IX DPR sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari ANTARANEWS pada hari Kamis, 14 Januari 2021.

Budi Gunadi juga mengatakan jika tidak semua tenaga kesehatan yang terdaftar mendapatkan notifikasi pesan singkat sebagai penerima vaksin karena tidak terdata nomornya. Kementerian Kesehatan mencatat kurang lebih sebanyak 30 ribu data tenaga kesehatan yang tidak dilengkapi dengan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Andin Belajar Beladiri Bareng Aldebaran di Sinetron Ikatan Cinta, Ini Potretnya Bersama Sena Senjani

Karena itu, untuk tenaga kesehatan yang masuk dalam sasaran vaksinasi Covid-19 pertama tetapi tidak menerima notifikasi pesan singkat diharapkan untuk melapor dengan menelepon ke 119 atau mendaftarkan diri secara manual.

Menteri Budi juga berpesan kepada para tenaga kesehatan untuk saling mengingatkan rekannya agar segera mendaftarkan diri jika tidak menerima notifikasi pesan singkat mengenai vaksinasi.

Baca Juga: Selidiki Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, KNKT Unduh Data Kotak Hitam Pesawat

"Kita tidak bisa menunggu. Itu cara yang terpikirkan untuk mulai melakukan vaksinasi Covid-19. Kita mulai dengan segala kekurangan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut permasalahan penentuan penerima vaksinasi Covid-19 memang menjadi salah satu hal yang dipertanyakan oleh para anggota Komisi IX DPR RI.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini