Viral Transaksi Jual beli Menggunakan Dinar dan Dirham di Depok, Ferdinand : Kalian Dipidana

- 31 Januari 2021, 07:19 WIB
Koin DInar Nabawi.
Koin DInar Nabawi. //instagram.com/@koindinardirham

 

PORTAL PROBOLINGGO - Baru-baru ini, dikabarkan telah terjadi transaksi jual beli menggunakan koin dinar dan dirham di pasar muamalah, Depok.

Kabar tersebut menjadi viral karena video yang tersebar di sosial media.

Video yang beredar berasal dari kanal youtube Arsip Nusantara yang diunggah pada 27 agustus 2019 lalu.

Baca Juga: VAST Tanggapi Rumor Mengenai Hyun Bin Tengah Mempersiapkan Pernikahan

“Pasar Muamalah murni mengikuti apa yang diajarkan oleh apa yang diterapkan di zaman Nabi tentang bagaimana pasar itu seharusnya. Misalnya tidak ada sewa tempat untuk lapak, satu. Kedua, siapa yang datang duluan maka dia berhak mendapatkan di tempat yang paling baik, yang paling baik menurut dia,” demikian narasi yang disampaikan dalam video tersebut.

Tak hanya menggunakan dinar dan dirham, pasar ini disebut mengikuti cara bertransaksi di zaman nabi.

Salah satunya adalah dengan tidak memungut biaya uang sewa tempat.

Baca Juga: Remaja Probolinggo yang Viral karena Aksi Sengaja Tabrak Genangan Air Berhasil Diringkus

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x