Kendati demikian, hanya mahasiswa aktif dan tercatat di PD-DIKTI yang dapat mengusulkan startupnya.
Adapun syarat ASMI sebagai berikut:
1. Mahasiswa Aktif
Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 hingga 5 orang dan merupakan mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PD-DIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi.
Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
2. Memiliki Startup yang Aktif Berjalan
Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
3. Memiliki Pitch Deck
Telah memiliki Pitch Deck sesuai format
Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/.***
Artikel Rekomendasi