Kabar Baik! Kementerian PUPR Siap Bangun Rumah Susun untuk Masyarakat Kurang Mampu, Ayo Buruan Cek Disini!

- 16 Februari 2021, 21:07 WIB
Pembangunan Rumah Susun untuk kalangan masyarakat ekonomi rendah.
Pembangunan Rumah Susun untuk kalangan masyarakat ekonomi rendah. /tangkap layar instagram/@kemenpupr

PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Rumah Susun (Rusun) bagi kalangan masyarakat yang tidak mampu atau kelas ekonomi dengan pendapatan rendah.
 
Rusun tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
 
Kementerian PUPR menerangkan dalam postingannya di Instagram resmi @kemenpupr pada Selasa, 16 Februari 2021, bahwa kategori PPKS ialah seperti pemulung, gelandangan, pengemis dan lainnya.
 
 
Kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia terlantar serta masalah sosial lainnya,” tulis pihak Kementerian PUPR, seperti yang dikutip oleh PORTAL PROBOLINGGO dari akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr.
 
Lebih lanjut, Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa Rusun yang akan dibangun di dua tempat tersebut yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus.
 
Rusun akan dibangun di dua tempat yakni di Kompleks Panti Asuhan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur seluas 1.932 m2,” ungkap pihak Kementerian PUPR.
 
 
Selain itu, tempat kedua yang akan dibangun Rusun oleh Kementerian PUPR ialah Kompleks Balai Karya Pangudi.
 
Kompleks Balai Karya Pangudi di Bulak Kapal, Bekasi Timur seluas 3.880 m2,” ungkap pihak Kementerian PUPR.
 
Dari ke dua tempat yang akan dibangun Kementerian PUPR untuk Rusun tersebut masing-masing akan berdiri bangunan 5 lantai yang terdiri dari 108 unit.
 
 
Masing-masing rusun dibangun 5 lantai terdiri dari 108 unit tipe 24 untuk menampung 428 orang,” ungkap pihak Kementerian PUPR.
 
Hunian vertikal tersebut juga akan difungsikan sebagai tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif bekerjasama dengan Kementerian Sosial.***
 

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x