Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Cara Mudah Daftar Melalui www.prakerja.go.id

- 20 Februari 2021, 05:20 WIB
Illustrasi kartu prakerja.
Illustrasi kartu prakerja. //DOC. Prakerja

PORTAL PROBOLINGGO - Bantuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan kepada pencari kerja atau pekerja yang mengalami PHK selama pandemi bertajuk Kartu Prakerja Gelombang 12 kembali dibuka.

Nantinya, para peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3.550.000 juta.

Insentif tersebut akan dibagi menjadi uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, instentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dan insentif survei Rp 50.000 3 kali.

Baca Juga: Daftar 13 Sekolah atau Perguruan Tinggi Kedinasan di Indonesia

Meski pembukaan pendaftara secara resmi belum diumumkan, tak ada salahnya jika mengetahui terlebih dahulu syarat dan alur atau cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman prakerja.go.id berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: 9 Manfaat Menangis yang Jarang Orang Ketahui, Nomor 8 Tidak Terduga

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x