Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN, Mudah dan Cepat

- 23 Februari 2021, 10:51 WIB
foto Mobile JKN.
foto Mobile JKN. /BPJSkesehatan_RI/ instagram

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Indonesia menjamin kesehatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.

Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sendiri merupakan program yang dibentuk agar dapat memberikan jaminan kesehatan yang adil, merata, bagi masyarakat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2021, Bank BTN Buka 3 Posisi Lowongan Kerja untuk Minimal Lulusan SLTA sampai S1

Program BPJS Kesehatan sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut persyaratan pendaftaran Mobile JKN.

Peserta dapat langsung mengakses website resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan yakni bisa melalui www.bpjs-kesehatan.go.id ataupun dengan mendownload aplikasi Mobile JKN di Playstore.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini 23 Februari 2021, Saatnya Rencanakan Liburan untuk Cancer

Berikut langkah-langkahnya :

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x