PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Indonesia menjamin kesehatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.
Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sendiri merupakan program yang dibentuk agar dapat memberikan jaminan kesehatan yang adil, merata, bagi masyarakat.
Program BPJS Kesehatan sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari situs resmi BPJS Kesehatan, berikut persyaratan pendaftaran Mobile JKN.
Peserta dapat langsung mengakses website resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan yakni bisa melalui www.bpjs-kesehatan.go.id ataupun dengan mendownload aplikasi Mobile JKN di Playstore.
Berikut langkah-langkahnya :
Artikel Rekomendasi