PORTAL PROBOLINGGO - Tersiar kabar bahwa pemilik BPJS Kesehatan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp2,4 Juta.
Dalam masa pandemi Covid-19 tentunya masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan sehingga terdapat kabar bahwa pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan mendapat bantuan.
Bantuan untuk pemilik kartu BPJS tersebut berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Gantikan Mensos
Tentu dalam memilah berita agar tidak mendapatkan informasi palsu, haruslah mencaritahu kebenarannya terlebih dahulu
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PR Pangandaran dengan artikel berjudul Cek Fakta: Pemilik BPJS Kesehatan Dikabarkan Bakal Dapat Uang Tunai Sebesar Rp2,4 Juta, Benarkah?, baru-baru ini beredar kabar jika pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
Informasi tersebut disebarluaskan melalui akun Facebook dan menyatakan bantuan tersebut akan diberikan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.
Baca Juga: Cuma 5 Menit! ini Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis Bulan Desember di www.pln.co.id dan WhatsApp
Berikut narasi lengkapnya:
Artikel Rekomendasi